DPRD Desak Pemkot Cirebon Serius Benahi Sistem Pajak – Video

DPRD Desak Pemkot Cirebon Serius Benahi Sistem Pajak
0 Komentar

DPRD Kota Cirebon menegaskan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2026 berpeluang meningkat. Namun, DPRD menekankan perlunya pembenahan sistem pemungutan pajak dan retribusi serta pencegahan kebocoran dilakukan secara konsisten.

DPRD Kota Cirebon menilai kenaikan PAD tahun 2026 bisa meningkat. Pemerintah dan DPRD sebelumnya telah sepakat menetapkan target yang dinilai lebih rasional, sejalan dengan pembenahan sejumlah sektor pajak dan retribusi yang selama ini dinilai belum optimal.

Salah satu sektor yang menjadi perhatian yaitu Pajak Bumi dan Bangunan. Saat ini realisasinya baru mencapai sekitar 60 persen, namun ditargetkan bisa menyentuh 100 persen pada tahun 2026 karena adanya perubahan mekanisme dan penurunan target.

Baca Juga:KNPI Dukung Penuh Penertiban Dan Penataan Kali Sukalila Oleh Pemerintah DaerahDesa Dukupuntang Targetkan Juara 1 P2WKSS Tingkat Jabar – Video

Selain itu, sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang mana pada tahun 2023 tembus 100 persen juga diproyeksikan kembali pulih setelah sempat menurun di 2024. Penurunan tersebut terjadi akibat Surat Edaran Tiga Menteri terkait pembebasan pajak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

DPRD juga menyoroti besarnya potensi kebocoran pendapatan daerah, khususnya dari sektor restoran, parkir, hingga tempat hiburan. Sistem Tapping Box yang selama ini digunakan sudah tidak berfungsi optimal. Karena itu, DPRD mendesak agar Pemkot mengganti sistem dengan teknologi berbasis chip, seperti yang diterapkan Kota Bandung.

Dengan berbagai pembenahan ini, DPRD bersama Pemkot Cirebon diharapkan pencapaian PAD 2026 bisa meningkat sesuai yang disepakati dan tidak kembali terhambat oleh kebocoran maupun ketidaktepatan sistem penarikan pajak.

0 Komentar