Sebagian PKL Kebon Pelok Belum Terima Surat Teguran – Video

Sebagian PKL Kebon Pelok Belum Terima Surat Teguran
0 Komentar

Sebagian Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kebon Pelok, Kota Cirebon, mengaku belum mendapat surat teguran atas pembongkaran lapak. Mereka hanya mendengar kabar tersebut dari pedagang lainnya. Meski penertiban berjalan kondusif, para PKL tetap berharap Pemerintah Kota dapat merelokasi PKL ke tempat yang menguntungkan.

Penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon atas permintaan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Bidang Aset Daerah kepada para Pedagang Kaki Lima di Kebon Pelok, Kota Cirebon, timbulkan pertanyaan tersendiri bagi para pedagang.

Mereka mengaku bahwa hanya diberitahukan untuk melakukan pembongkaran saja tanpa tahu tujuan dan alasan dari pembongkaran tersebut, meski telah menerima surat teguran sebanyak tiga kali. Bahkan dari puluhan pedagang yang terjaring, beberapa di antaranya hanya mengetahui kabar pembongkaran tersebut dari pedagang lainnya dan tidak menerima surat teguran secara langsung. Sontak, pedagang tersebut merasa bingung dan belum memikirkan akan kembali berjualan di mana.

Baca Juga:KNPI Dukung Penuh Penertiban Dan Penataan Kali Sukalila Oleh Pemerintah DaerahDesa Dukupuntang Targetkan Juara 1 P2WKSS Tingkat Jabar – Video

Salah satu pedagang yang setiap harinya berjualan nasi pada pagi hari mengaku tidak bisa berbuat banyak dengan adanya penertiban ini dan berharap bahwa para pedagang dapat direlokasi ke tempat yang menguntungkan.

Meski demikian, penertiban lapak PKL dapat berjalan dengan kondusif, bahkan sebagian besar para pedagang telah membongkar lapaknya secara mandiri.

0 Komentar