Bahlil Buka Suara Soal Isu Tambang Ilegal Jadi Pemicu Bencana di Sumatra

Bahlil Lahadalia Menteri
Foto @bahlillahadalia
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, baru-baru ini memberikan klarifikasi resmi menanggapi tudingan yang menyebutkan bahwa praktik penambangan ilegal merupakan biang keladi di balik serangkaian bencana alam, khususnya banjir dan longsor yang terjadi di wilayah Sumatra, seperti yang menimpa Sumatra Barat dan daerah lainnya. Pernyataan ini muncul di tengah sorotan publik dan desakan berbagai pihak yang meminta pemerintah bertindak tegas terhadap aktivitas pertambangan tak berizin.

Dalam penjelasannya, Menteri Bahlil memaparkan bahwa persoalan tambang ilegal adalah isu kompleks yang sudah lama menjadi pekerjaan rumah besar bagi negara. Ia mengakui keberadaan praktik-praktik melanggar hukum tersebut, namun ia menekankan bahwa menyederhanakan penyebab bencana alam hanya pada satu faktor, yakni tambang ilegal, adalah hal yang kurang tepat dan memerlukan kajian yang lebih mendalam.

Menurut Bahlil, pemerintah tidak pernah tinggal diam. Berbagai upaya telah dan terus dilakukan untuk menertibkan tambang ilegal di berbagai penjuru negeri. Ia memaparkan, sepanjang periode tertentu, kementerian dan lembaga terkait telah mengambil langkah tegas, mulai dari penutupan lokasi hingga penegakan hukum terhadap para pelaku usaha yang beroperasi tanpa mengantongi izin resmi. Penertiban ini bukan hanya menyasar tambang emas, tetapi juga komoditas lain yang memiliki potensi kerusakan lingkungan tinggi.

Baca Juga:Kabar Gembira Jamaah 2026: Biaya Haji Reguler Turun, Peluang Ibadah Lebih RinganEmpat Disiplin, Satu Target: Manuver PB Akuatik Indonesia Menuju Puncak SEA Games 2025

Menteri Bahlil juga menyoroti aspek perizinan sebagai akar masalah. Ia menjelaskan bahwa banyak kegiatan penambangan yang awalnya beroperasi secara legal dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP), namun seiring berjalannya waktu, mereka menyalahi aturan dan melanggar batas wilayah yang telah ditetapkan, sehingga statusnya berubah menjadi ilegal atau tidak sesuai prosedur. Kondisi ini diperparah dengan situasi di lapangan yang kerap kali sulit diawasi sepenuhnya.

Lebih lanjut, Kepala BKPM ini menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan masalah ini. Ia mengajak semua pihak, termasuk masyarakat, untuk proaktif melaporkan dugaan praktik tambang ilegal agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan terintegrasi. Bahlil juga memastikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pertambangan di Indonesia, termasuk mempercepat proses perizinan yang transparan bagi pelaku usaha yang benar-benar taat aturan, sembari menindak tegas oknum-oknum yang merusak lingkungan demi keuntungan pribadi.

0 Komentar