Negara Siap Hadir: Komitmen Kemenkeu Amankan Anggaran Pemulihan Bencana Sumatera

Purbaya yudhi sadewa Kemenkeu RI
Foto @menkeuri
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Serangkaian bencana alam, khususnya banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayah luas di Pulau Sumatera termasuk di Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat telah menarik perhatian serius dari pemerintah pusat. Kerusakan infrastruktur dan dampak kerugian sosial ekonomi yang meluas memaksa jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengambil sikap cepat terkait dukungan anggaran.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dengan tegas menyatakan kesiapan penuh institusinya untuk segera menggelontorkan dana darurat yang dibutuhkan guna penanganan dampak bencana. Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak akan berdiam diri dan siap hadir untuk meringankan beban masyarakat serta mempercepat pemulihan di lokasi terdampak.

Purbaya menekankan bahwa mekanisme penyaluran dana darurat ini akan berjalan segera setelah adanya instruksi resmi dari pihak berwenang yang mengoordinasikan penanggulangan bencana, seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Meskipun ia mengakui bahwa penetapan status bencana nasional adalah ranah kementerian dan lembaga lain, komitmen dari sisi anggaran sudah pasti tersedia. “Kalau saya disuruh bayar, saya bayar,” ujar Purbaya, menggarisbawahi posisinya sebagai bendahara negara yang siap mencairkan dana cadangan secepatnya begitu permintaan resmi diterima.

Baca Juga:Kabar Gembira Jamaah 2026: Biaya Haji Reguler Turun, Peluang Ibadah Lebih RinganEmpat Disiplin, Satu Target: Manuver PB Akuatik Indonesia Menuju Puncak SEA Games 2025

Langkah ini sangat krusial mengingat skala kerusakan yang terjadi. Berbagai laporan menunjukkan kerugian material mencapai angka yang fantastis, memaksa pemerintah daerah di berbagai kabupaten/kota untuk memaksimalkan penggunaan Dana Tak Terduga (DTT) lokal. Namun, DTT seringkali terbatas, terutama menjelang akhir tahun anggaran, sehingga dukungan finansial dari pemerintah pusat menjadi tulang punggung utama dalam fase tanggap darurat dan rehabilitasi.

Dengan adanya jaminan ketersediaan dana dari Kemenkeu, proses penanganan darurat di lapangan diharapkan dapat berjalan lebih cepat tanpa terkendala masalah likuiditas. Dana ini vital untuk membiayai operasional seperti evakuasi korban, penyediaan logistik bagi pengungsi, perbaikan fasilitas umum yang vital, hingga langkah-langkah mitigasi lanjutan agar bencana serupa tidak terulang.

Komitmen ini tidak hanya sebatas bantuan finansial murni. Kehadiran dana darurat yang cepat akan membantu pemda melakukan pergeseran anggaran dengan lebih leluasa, memungkinkan fokus pada kebutuhan mendesak. Ini adalah bukti nyata dari peran fiskal pemerintah yang berfungsi sebagai shock absorber atau peredam guncangan ekonomi dan sosial akibat musibah alam, memastikan bahwa pemulihan dapat dimulai tanpa penundaan yang berarti. Intinya, meskipun koordinasi lapangan bukan tugas Kemenkeu, urusan membayar dan memastikan uang tersedia untuk penanggulangan bencana adalah prioritas utama.

0 Komentar