Satresnarkoba Ciko Ungkap Peredaran Minuman Keras – Video

Satresnarkoba Ciko Ungkap Peredaran Minuman Keras
0 Komentar

Berkat laporan masyarakat, Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kecamatan Lemahwungkuk. Operasi yang digelar ini menyasar sebuah warung di pinggir Jalan Pegambiran Kota Cirebon.

Berkat laporan masyarakat, Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota Unit 1 berhasil mengungkap peredaran minuman keras ilegal di salah satu warung, di Pronggol Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

Operasi yang digelar adanya informasi awal diterima petugas dari warga yang resah dengan aktivitas penjualan miras.

Baca Juga:Warga Sumber Kulon Bangun Pagar Sekolah Secara Swadaya – VideoLansia Pengasah Pisau Dapur Keliling – Video

Kepolisian Polres Cirebon Kota yang menerima laporan warga, langsung menindaklanjuti melakukan penyelidikan dan menemukan adanya peredaran miras tanpa izin.

Petugas Sat Res Narkoba langsung menggerebek dan menemukan miras jenis Anggur Kolesom sebanyak 9 botol, miras jenis Kawa Kawa sebanyak 2 botol, miras jenis Singaraja sebanyak 2 botol, miras jenis Asoka sebanyak 2 botol, miras jenis Anggur Merah sebanyak 2 botol.

Dari hasil keseluruhan berjumlah tujuh belas botol minuman keras dengan berbagai macam jenis dan merek.

Kapolres Cirebon Kota melalui Kasat Reserse Narkoba, Akp Otong Jubaedi, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi. Operasi yang berawal dari laporan warga ini membuktikan bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran miras serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga Kota Cirebon.

0 Komentar