PEDAGANG Kaki Lima (PKL) yang di area Bantaran Sungai Sukalila mendapatkan teguran untuk melakukan pembongkaran mandiri terhadap tempat berjuangannya. Rencana Pemkot akan membongkar seluruh bangunan liar yang ada di area tersebut, termasuk bangunan permanen yang ada di Pasar Mambo.
Rencana Pemerintah Kota Cirebon untuk menata Bantaran Sungai Sukalila menjadi ruang publik yang tertib, aman, dan nyaman harus mengorbankan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di area tersebut. Bahkan, bangunan semi permanen maupun permanen juga akan dibongkar.
Sejauh ini, para PKL telah mendapatkan imbauan untuk melalukan pembongkaran mandiri dalam jangka waktu tertentu. PKL juga direncanakan akan direlokasi ke Pasar Pagi, baik untuk PKL Jalan Sukalila maupun Jalan Kalibaru. Meski mendapatkan pro dan kontra, sebagian PKL sudah pasrah dengan rencana penertiban dan relokasi serta akan mengikuti kebijakan pemerintah.
Baca Juga:Ditjen Dukcapil Jemput Bola Dekatkan Layanan Adminduk – VideoMangrove Mission Di Hari Menanam Nasional – Video
Pada bulan Desember ini, Pemkot rencananya akan lebih gencar untuk melakukan penertiban bangunan liar. Bahkan, untuk bangunan di Jalan Sukalila Utara atau disebut juga sebagai Pasar Mambo yang sifatnya bangunan permanen juga akan turut diratakan, kecuali salah satu tempat ibadah yang akan digunakan untuk fasilitas umum.
Pemkot mengharapkan PKL yang terdampak untuk segera melakukan pembongkaran mandiri demi lancarnya rencana menjadikan area Sungai Sukalila menjadi ikon baru Kota Cirebon.