RADARCIREBON.TV PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) menjadi sorotan publik setelah banjir bandang menerjang sejumlah wilayah di utara Pulau Sumatera.
Di media sosial, nama perusahaan ini ramai diperbincangkan, terutama terkait dugaan keterkaitannya dengan bencana ekologis tersebut.
Di tengah meningkatnya perhatian publik, muncul satu pertanyaan besar: siapa sebenarnya pemilik PT Toba Pulp Lestari?
Baca Juga:5 Cara Mengobati Asam Lambung Naik di Rumah Dengan CepatKronologi Meninggal Epy Kusnandar Karena Pecah Pembuluh Darah di Otak
Pemilik PT Toba Pulp Lestari adalah Allied Hill Limited (AHL), perusahaan berbasis di Hongkong selaku pemilik saham mayoritas yang mencapai 92,54 persen.
Di AHL ada nama Joseph Oetomo.
Joseph Oetomo adalah pengusaha Singapura pemilik AHL, perusahaan asal Hongkong pemilik mayoritas saham (92,45 persen) di PT Toba Pulp Lestari,
AHL milik Joseph Oetomo ini sebenarnya bukan pemilik pertama.
Pemilik PT Toba Pulp Lestari yang pertama adalah Sukanto Tanoto.
Saat itu namanya belum PT Toba Pulp Lestari, melainkan PT Inti Indorayon Utama (INRU).
PT Inru merupakan perusahaan penghasil serat rayon dan bubur kertas yang didirikan Sukanto Tanoto pada 1983.
Meskipun demikian, berdasarkan data Bursa Efek Indonesia yang dikutip kompas.com, Sukanto Tanoto tidak lagi menjadi pemilik perusahaan tersebut.
Selain itu, berdasarkan situs resmi perusahaan, TPL berdiri pada 26 April 1983 dengan nama PT Inti Indorayon Utama Tbk (INRU).
Perusahaan ini kemudian mendapatkan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) seluas 269.060 hektare pada 1992.
Baca Juga:Dortmund vs Leverkusen: Leverkusen Menang 1-0 Babak 16 Besar DFB LokalJadwal Persib Bandung vs Borneo FC Akan Main Hari Jumat 5/12/2025 di Indosiar
PT Toba Pulp Lestari Nama perusahaan berubah menjadi PT Toba Pulp Lestari pada 23 Agustus 2001.
Dalam perkembangannya, luas area operasional TPL beberapa kali mengalami penyesuaian. Pada 2011, berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan, area konsesi TPL menyusut dari 269.060 hektare menjadi 188.055 hektare.
Hingga 2025, TPL tercatat memiliki izin pengelolaan 167.912 hektare Hutan Tanaman Industri di Sumatera Utara. Wilayah operasionalnya tersebar di Aek Nauli, Habinsaran, Tapanuli Selatan, Aek Raja, dan Tele.
