Upaya pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tipe C di Kabupaten Kuningan membutuhkan anggaran sekitar tujuh miliar rupiah. Kebutuhan ini meliputi penguatan kelembagaan, sarana prasarana, dan peningkatan SDM DAMKAR.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Satpol PP Kuningan Indra Ishak, di sela kunjungan kerja Anggota Komisi A DPRD Kota Pekalongan ke Mako UPT DAMKAR, pada Jumat pagi 5 Desember 2025. Kunjungan ini menjadi sarana tukar pengalaman, terkait pengembangan layanan pemadaman dan penyelamatan di kedua daerah.
Indra menjelaskan, pembentukan dinas mandiri menjadi kebutuhan urgen, mengingat tugas Damkar kini semakin kompleks. Tak hanya memadamkan kebakaran, namun juga menangani evakuasi, rescue, hingga mitigasi kedaruratan lainnya.
Baca Juga:Jalan Lingkungan Di Desa Pakusamben Mulai Dibenahi – VideoTPS 3R Desa Dukupuntang Efektif Kelola Sampah – Video
Untuk itu, ia menekankan pentingnya dukungan regulasi serta komitmen baik dari eksekutif maupun legislatif agar proses pembentukan dinas dapat berjalan lancar. Sejumlah daerah yang telah mandiri terbukti mampu meningkatkan respon dan kualitas layanan.
Adapun legislator Pekalongan menilai Damkar Kuningan cukup adaptif dalam pengelolaan operasional meski masih berada di bawah Satpol PP. Pengalaman tersebut dinilai dapat menjadi referensi bagi daerah lain dalam memperkuat kelembagaan serupa.