Keterbatasan alat berat di tempat pemrosesan akhir atau TPA Kubangdeleg menjadi salah satu penyebab terhambatnya penataan sampah di Kabupaten Cirebon. Pemerintah daerah pun mengusulkan pengadaan unit baru dalam perubahan anggaran tahun ini.
Keterbatasan alat berat di tempat pemrosesan akhir atau TPA Kubangdeleg menjadi salah satu penyebab terhambatnya penataan sampah di Kabupaten Cirebon. Saat ini aktivitas penanganan sampah dari TPS ke TPA Kubangdeleg hanya mengandalkan satu unit alat berat. Kondisi ini dinilai tidak sebanding dengan volume sampah yang masuk setiap hari yang mencapai puluhan hingga ratusan ton.
Kepala Bidang Kebersihan dan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon menyebut, keterbatasan alat menjadi kendala serius dalam proses pemadatan dan penataan sampah di area TPA. Terlebih saat alat mengalami kerusakan, proses penanganan sampah otomatis terhambat.
Baca Juga:Petugas Siaga Cegah Tawuran Di Babakan Gebang – VideoKDM Janji Akan Jemput Pulang Vina Gombang Dari China – Video
Sebagai langkah jangka pendek, pemerintah berencana menyewa satu unit ekskavator dengan alokasi anggaran sekitar 30 hingga 32 juta rupiah. Alat tersebut akan ditempatkan di titik yang paling urgen untuk mempercepat penataan timbunan sampah.
Sementara itu, untuk jangka panjang, DLH telah mengusulkan pengadaan alat berat baru melalui perubahan anggaran. Namun hingga kini baru satu usulan yang masuk dan masih menunggu proses pembahasan dan persetujuan.
DLH menegaskan penambahan alat berat sangat mendesak mengingat beban TPA terus meningkat. Namun di sisi lain, pemerintah juga mengingatkan bahwa penyelesaian masalah sampah tidak bisa hanya bergantung pada penambahan alat.
Hingga saat ini, Pemkab masih menunggu kepastian anggaran untuk pengadaan alat berat tersebut. Diharapkan dengan penambahan fasilitas, penanganan sampah di TPA dapat lebih optimal dan tidak lagi menimbulkan penumpukan berkepanjangan.