Gerebek Warung Penjual Miras Ilegal – Video

Gerebek Warung Penjual Miras Ilegal
0 Komentar

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota kembali menggelar operasi minuman keras yang dijual secara ilegal, Jumat malam. Operasi miras ini sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan menekan potensi kerawanan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota kembali menggelar operasi minuman keras yang dijual secara ilegal, Jumat malam. Operasi miras ini sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan menekan potensi kerawanan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Personel Unit 2 Sat Resnarkoba kemudian melakukan pemeriksaan pada sejumlah titik yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan penjualan minuman keras ilegal, dengan fokus pada kawasan yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi.

Baca Juga:Jalan Rusak Hambat Akses Masyarakat – VideoTebing Sungai Kanci Berselimut Hamparan Sampah – Video

Penyisiran dilakukan secara menyeluruh guna memastikan tidak ada praktik penjualan yang berpotensi menimbulkan keresahan.

Dalam pelaksanaan operasi, petugas mendatangi sebuah warung yang berada di Jalan Kalijaga, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan miras jenis ciu dalam jumlah besar yang disimpan di dalam warung tersebut.

Temuan itu kemudian diamankan sebagai bagian dari penegakan aturan terhadap peredaran miras ilegal di wilayah Kota Cirebon.

Dengan operasi ini diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga ketertiban bersama dan tidak melakukan aktivitas yang dapat merugikan lingkungan.

0 Komentar