Pendangkalan di titik Muara Sukalila semakin parah. Selain banyak perahu yang terkubur sedimentasi, perahu nelayan yang hendak digunakan menangkap ikan harus didorong beberapa orang dan ditarik untuk bisa melaut.
Kondisi pendangkalan di titik Muara Sukalila, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, semakin memprihatinkan. Banyak perahu nelayan yang terjebak di lumpur sedimentasi, bahkan beberapa perahu nelayan dibiarkan terkubur oleh lumpur sedimentasi.
Kondisi tersebut membuat para nelayan cukup kesulitan saat hendak melakukan aktivitas menangkap ikan atau melaut. Bahkan, jika perahu terjebak, harus didorong oleh nelayan dan ditarik menggunakan tali tambang untuk bisa ke laut.
Baca Juga:Penemuan Mayat Di Sungai Kedung Pane – VideoLimbah Olahan Sampah TPS 3R Dukupuntang Belum Dimanfaatkan – Video
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Cirebon sudah mengusulkan agar ada upaya normalisasi atau pengerukan sedimentasi, termasuk usulan untuk perbaikan break water. Karena saat ini, area laut menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.
Diharapkan, normalisasi atau pengerukan lumpur sedimentasi di area Muara Sukalila dapat dilakukan di tahun 2026 agar para nelayan kembali mendapatkan kemudahan akses keluar masuk perahu.