Rembug Stunting & Deklarasi Sehat Calon Pengantin Di Kec. Kejaksan – Video

Rembug Stunting & Deklarasi Sehat Calon Pengantin Di Kec. Kejaksan
0 Komentar

Rembug Stunting dan Deklarasi Sehat Calon Pengantin dilakukan Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon. Sebagai komitmennya, sejumlah pihak dari dinas, KPA, Kemenag, Puskesmas, hingga lurah, bersinergi dan sepakat melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerjasama (NPK).

Pemerintah Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, menginisiasi upaya penanggulangan stunting di wilayahnya. Salah satunya melalui Rembug Stunting untuk menekan angka stunting baru.

Rembug Stunting yang diikuti unsur Pemerintah Daerah Kota Cirebon, DP3APPKB, Puskesmas, Kemenag, Komisi Penangulangan Aids, hingga Pemerintah Kelurahan, dan Calon Pengantin (Catin) menjadi hal penting. Bahkan, komitmen dibangun dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Kerjasama (NPK) dan Deklarasi Sehat Calon Pengantin (Catin) Setara Berkelanjutan yang dilakukan di Aula Pangeran Kejaksan.

Baca Juga:Ratusan Massa ALAMKU Geruduk Balai TNGC, Protes Kerusakan Lereng Ciremai dan Krisis Air di Desa Penyangga

Asisten Pemerintahan dan Kesra, Sutikno, mengatakan, upaya ini menjadi salah satu layanan dasar untuk menyejahterakan masyarakat, sekaligus mendampingi calon pengantin agar bisa membangun keluarga yang baik, serta menjaga kesehatan ketika sedang hamil untuk mencegah stunting baru.

Diharapkan, melalui kerja sama ini, semua berperan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat dan menekan kasus stunting di Kota Cirebon. Di mana saat ini angka kasus stunting masih berada di kisaran 13,8 persen.

0 Komentar