Perempuan Asal Surabaya Jadi Korban Love Scaming – Video

Perempuan Asal Surabaya Jadi Korban Love Scaming
0 Komentar

Seorang janda asal Surabaya menjadi korban love scamming yang dilakukan oleh warga Cirebon, keturunan Kamerun. Korban yang berkenalan dengan pelaku di Jakarta bahkan dirampok oleh komplotan pelaku dan menggasak uang senilai Rp2,1 Miliar. Korban pun telah melaporkan peristiwa yang menimpanya tersebut ke Polres Jakarta Pusat, namun setahun laporan belum membuahkan hasil.

Dengan mata berkaca-kaca, WS, wanita asal Surabaya ini menceritakan kejadian pilu yang menimpanya pada Januari 2025. Janda satu anak tersebut menjadi korban love scamming yang dilakukan oleh warga Cirebon, keturunan negara Kamerun. Bahkan, ia pun harus kehilangan uang senilai Rp2,1 Miliar yang dibawa pelaku bersama sejumlah orang diduga komplotannya.

Korban awalnya berkenalan dengan pelaku bernama Heric Simphorien Mbouya di sebuah tempat fitness di Jakarta hingga berlanjut berkirim pesan media sosial. Pelaku yang mengaku bekerja di UNICEF/PBB mengaku dipecat usai menyambangi korban di Surabaya hingga korban pun merasa iba.

Baca Juga:Kejari Kab. Cirebon Ungkap Capaian Sepanjang 2025 – VideoDesa Belawa 6 Besar Lomba Galeri Pelangi PKK Jabar – Video

Saat itulah, pelaku melancarkan aksinya melalui pesan singkat dengan meminjam uang untuk keperluan usaha hingga akhirnya korban pun menyiapkan uang sebesar Rp2,1 Miliar hasil menjual rumah.

Tak disangka, niat baik korban meminjamkan uang justru berakhir dengan perampokan yang diduga dilakukan oleh komplotan pelaku. Korban yang saat kejadian mengendarai mobil dari Surabaya menuju Jakarta bersama pelaku tak bisa berbuat banyak setelah sejumlah orang menculik pelaku hingga menodongkan senjata api dan mengambil koper berisi uang Rp2,1 Miliar di dalam mobil. Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jakarta Pusat dan baru menyadari menjadi korban love scamming.

Korban pun sempat menelusuri jejak pelaku dan menemui istri serta mertua pelaku yang merupakan warga Cirebon. Meski istrinya mengakui telah menerima uang dari pelaku, namun korban tak bisa mendapatkan kembali uangnya. Bahkan, pelaku dan istrinya menghilang dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Petugas Polres Jakarta Pusat.

0 Komentar