Dedi Mulyadi Resmi Perluas Larangan Izin Perumahan di Seluruh Jawa Barat

Ilustrasi Pembangunan Perumahan
Pelarangan pembangunan perumahan oleh gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (pixabay.com)
0 Komentar

Kebijakan moratorium perizinan perumahan ini awalnya diterapkan di wilayah Bandung Raya, mencakup Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kota Bandung, dan Kota Cimahi. Langkah tersebut diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kejadian banjir bandang dan tanah longsor di kawasan tersebut.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa jika langkah tegas tidak segera diambil untuk mengembalikan fungsi ruang terbuka hijau dan daerah resapan air, maka potensi bencana besar bisa terjadi dalam dua hingga tiga tahun ke depan. Menurutnya, kondisi geografis Bandung yang berada di cekungan, ditambah penyempitan sungai dan alih fungsi lahan di kawasan hulu, berpotensi memperparah dampak banjir saat curah hujan tinggi.

Ia menekankan bahwa pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui penataan ruang yang tegas dan berkelanjutan, sebelum bencana yang lebih besar benar-benar terjadi.

0 Komentar