Ketua DPRD Kota Cirebon yang turut hadir memantau proses pembongkaran lapak PKL di Sukalila dan Kalibaru Kota Cirebon sampaikan harapannya terhadap pembongkaran kali ini. Setelah menjadi bahan diskusi selama beberapa bulan, pelaksanaan pembongkaran ini dapat berjalan kondusif.
Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) Sukalila dan Kalibaru Kota Cirebon yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Cirebon dilaksanakan pada Senin, 15 Desember 2025. Ratusan bangunan telah diratakan dengan proses yang berjalan kondusif.
Penertiban ini memang sudah menjadi rencana Pemerintah Kota Cirebon sejak kurang lebih enam bulan lamanya, dengan menjalin koordinasi dengan beberapa pihak terkait seperti Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung hingga DPRD Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga:Sampah Cemari Ruas Jalan Cirebon Palimanan – VideoPetugas BPBD Evakuasi Lansia – Video
Menanggapi langkah Pemkot kali ini, Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio, mengharapkan penertiban ini dapat berjalan secara kondusif serta tidak menimbulkan masalah baru.
Sebagian pedagang yang terdampak masih ada yang melakukan pembongkaran mandiri pada hari ini, sedangkan sebagian lainnya telah memindahkan barang dagangannya sejak hari Minggu lalu menyusul edaran Surat Peringatan Ketiga.