4.271 PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat – Video

4.271 PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat
0 Komentar

Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan resmi mengangkat empat ribu dua ratus tujuh puluh satu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu. Penyerahan Surat Keputusan dilaksanakan saat apel pagi di Halaman Setda Kabupaten Kuningan.

Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan resmi mengangkat empat ribu dua ratus tujuh puluh satu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu. Penyerahan Surat Keputusan dilaksanakan saat apel pagi di Halaman Setda Kabupaten Kuningan.

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan tindak lanjut Keputusan Bupati Kuningan Nomor 800.1.2.5/KPTS.1289-BKPSDM/2025 tertanggal 21 November 2025. Langkah ini menjadi titik balik bagi ribuan tenaga honorer yang selama bertahun-tahun mengabdi tanpa kepastian status.

Baca Juga:Kantong Parkir Watubelah Sumber Kini Tersedia – Video9 Warga Kota Cirebon Terdampak Bencana Aceh Telah Kembali – Video

Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno, menyebut pengangkatan PPPK Paruh Waktu sekaligus menetapkan status ASN dan kewajiban pelayanan publik. PPPK diminta bekerja profesional dan menjaga marwah Pemerintah Daerah.

Seluruh PPPK Paruh Waktu juga menerima pembaruan KTP dan Kartu Keluarga sesuai profesi.

Suasana penuh kegembiraan mengiringi akhir acara. Guyuran air dari Mobil Pemadam Kebakaran menjadi simbol perayaan atas status baru para PPPK.

0 Komentar