Pemerintah Kota Cirebon masih melakukan evaluasi total terhadap PD Pembangunan. Sementara nasib pegawai yang dirumahkan perlu menjadi perhatian.
PD Pembangunan, yang merupakan salah satu perusahaan milik daerah Kota Cirebon, menjadi salah satu yang sedang dalam proses evaluasi secara menyeluruh. Bahkan beberapa waktu lalu, direksi mengakui adanya kebijakan merumahkan puluhan pegawainya karena proses penyehatan.
Sementara karyawan Bus Rapid Transit, karena pengelolaan operasional kurang maksimal, harus diberhentikan sementara dan aset bus diserahkan ke Pemda.
Baca Juga:Pemantauan Hilal 1 Ramadan Di Pantai Baro Gebang – VideoPantai Baro Gebang Belum Ideal Dalam Memantau Objek Langit – Video
Namun demikian, mengenai nasib pegawai PD Pembangunan maupun pegawai BRT disebut belum ada kejelasan, meski sebelumnya ada rencana tetap diberi gaji sekitar 50 persen. Pemerintah Kota Cirebon saat ini masih menunggu proses penyehatan, termasuk hal teknis gaji yang ada di ranah internal direksi PD Pembangunan.
Diharapkan, proses penyehatan yang direncanakan sampai April 2026 bisa dilakukan dengan baik, agar kondisi PD Pembangunan ke depan bisa lebih baik dan memberi kontribusi pendapatan untuk daerah.