Pemerintah Kota Cirebon bersama perwakilan pedagang Pasar Bunga Kalibaru Utara mulai melakukan pengukuran lokasi relokasi, sebagai tindak lanjut pasca pembongkaran lapak di kawasan bantaran Sungai Sukalila. Dari rencana awal 44 pedagang, diperkirakan hanya sekitar 40 pedagang yang akan menempati lokasi baru karena keterbatasan lahan.
Pedagang Kalibaru Utara bersama dengan Pemerintah Kota Cirebon lakukan pengukuran lahan yang berada di Jalan Dukuh Semar, belakang Terminal Harjamukti yang nantinya akan digunakan sebagai lokasi baru Pasar Bunga bagi pedagang yang terdampak pembongkaran dari Kalibaru Utara.
Ketua Perwakilan Pedagang menyebutkan, lokasi dinilai cukup layak meski tidak sepenuhnya ideal karena tidak berada di pusat kota. Pedagang menganggap lokasi tersebut sebagai satu-satunya pilihan yang tersedia saat ini. Namun, pedagang masih membutuhkan dukungan fasilitas dasar, seperti penerangan dan pasokan air, yang rencananya akan dikoordinasikan dengan pihak PLN dan PDAM.
Baca Juga:Kantong Parkir Watubelah Sumber Kini Tersedia – Video9 Warga Kota Cirebon Terdampak Bencana Aceh Telah Kembali – Video
Untuk biaya sewa, Pemerintah Kota Cirebon memberikan menggratiskan biaya sewa sepanjang tahun 2026. Sementara pada tahun 2027 mendatang, pedagang baru akan dikenakan sewa yang besaran nilainya masih menunggu penetapan melalui BPKPD, dengan biaya yang masih belum ditentukan.
Hingga kini, belum ada bantuan pembangunan lapak maupun kompensasi atas pembongkaran sebelumnya. Relokasi sendiri ditargetkan dilakukan secepatnya setelah proses pembersihan dan pengukuran lokasi selesai, dengan ketentuan bangunan usaha bersifat tidak permanen.
Para pedagang berharap Pemerintah Daerah dapat memberikan perhatian lebih, mengingat mereka telah berdagang sejak puluhan tahun dan sebelumnya selalu membayar retribusi kepada pemerintah.