Pemerintah Kota Cirebon menegaskan telah menunaikan kewajiban dengan menyiapkan lokasi relokasi bagi pedagang pigura Sukalila Selatan. Meski seluruh pedagang pigura menolak dipindahkan ke Pasar Pagi, pemerintah memastikan tidak ada alternatif lokasi lain di luar yang telah ditetapkan.
Menanggapi terkait penolakan pedagang Sukalila Selatan terhadap relokasi ke Pasar Pagi, Pemerintah Kota Cirebon menyatakan telah menjalankan tugas sesuai ketentuan. Pemerintah menegaskan kewajiban utama adalah menertibkan kawasan dan menyiapkan lahan relokasi bagi para pedagang terdampak.
Terkait usulan lokasi alternatif untuk relokasi pedagang pigura, Pemerintah Kota Cirebon menyampaikan untuk saat ini tidak ada alternatif relokasi di tempat lain. Oleh karena itu, relokasi tetap dipusatkan di Pasar Pagi. Pemerintah menambahkan, keputusan untuk menempati lokasi relokasi sepenuhnya diserahkan kepada pedagang.
Baca Juga:Biodata Suyudi Ario Seto, Kepala BNN yang Ungkap Buron Interpol Penyelundup Sabu 2 Ton
Selain penyediaan tempat, tidak ada bantuan tambahan yang diberikan kepada pedagang yang terdampak. Seluruh pedagang diminta membangun dan membenahi lapak secara mandiri, dengan jaminan pemerintah telah menyediakan lokasi berjualan yang sah dan sesuai aturan.
Pemerintah berharap para pedagang dapat memahami kebijakan yang diambil, memanfaatkan lokasi relokasi yang telah disediakan, serta bersama-sama menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan kota demi kepentingan bersama.