KPK Gelar OTT di Bekasi, Kantor Bupati Ade Kunang Dipasangi Segel Merah dan 10 Orang Diamankan

Bupati Bekasi
KPK Gelar OTT di Bekasi, Kantor Bupati Ade Kunang Dipasangi Segel Merah dan 10 Orang Diamankan. Foto : Instagram pribadi Ade Kunang
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengguncang Kabupaten Bekasi. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dilaporkan terjaring dalam operasi penindakan yang dilakukan KPK pada Kamis malam, 18 Desember 2025. Hingga Jumat (19/12/2025) dini hari, pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan masih berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pemeriksaan lanjutan pasca-OTT tersebut. Namun, KPK belum membeberkan secara rinci perkara yang menjadi dasar penindakan.“Ya, proses pemeriksaan masih terus berlangsung,” katanya secara singkat dalam pernyataan resmi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK mengamankan total 10 orang dalam operasi tersebut. Penindakan ini didahului dengan penyegelan ruang kerja Bupati Bekasi di kompleks Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi. Penyegelan dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB oleh tiga orang yang diduga penyidik KPK.

Baca Juga:Jadwal Siaran Langsung TV, Indonesia vs Thailand di Final Voli Putra SEA Games 2025 Hari IniTarget Kemenpora Tercapai! Indonesia Resmi Raih 80 Medali Emas di SEA Games 2025

Sejumlah saksi mata menyebutkan, ketiga penyidik datang menggunakan kendaraan berwarna gelap dan langsung menuju lantai dua gedung kantor bupati. Mereka mengenakan atribut tertutup seperti masker, topi, dan jaket, serta membawa tas kerja. Tak lama berselang, pintu utama dan pintu samping ruang kerja bupati dipasangi garis segel merah bertuliskan KPK.

Informasi mengenai adanya operasi penindakan sebenarnya telah beredar sejak siang hari. Namun, kepastian OTT baru menguat setelah aktivitas penyegelan kantor bupati terlihat langsung pada malam hari. Selain ruang kerja bupati, beberapa kantor dinas di lingkungan Pemkab Bekasi juga dilaporkan turut disegel.

Pemerintah Kabupaten Bekasi sendiri belum memberikan pernyataan substansial terkait kasus tersebut. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Bekasi, Yan-yan Ahmad Kurnia, mengaku masih menunggu penjelasan resmi dari KPK maupun arahan pimpinan daerah.

“Kami belum bisa berkomentar banyak. Masih menunggu kejelasan dari pihak berwenang,” ujarnya. Meski demikian, Yan-yan memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal. “Aktivitas pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya menegaskan.

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pendalaman terhadap para pihak yang diamankan. Publik kini menanti pengumuman resmi KPK terkait konstruksi perkara, status hukum para terperiksa, serta kemungkinan penetapan tersangka dalam OTT yang menjadi sorotan nasional tersebut.

0 Komentar