PD Pasar Berintan Kota Cirebon merespons keluhan pedagang kaki lima Sukalila dan Kalibaru terkait kondisi Pasar Pagi yang menjadi tempat relokasi. Meski telah diperbolehkan untuk pindah pascapenertiban, namun baru sebagian saja yang menempati kuota relokasi tersebut, terutama di lantai dua Pasar Pagi yang minim peminat.
Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) Sukalila dan Kalibaru Kota Cirebon pada Senin, 15 Desember 2025 lalu memaksa para PKL untuk berjualan di tempat yang seharusnya. Pemerintah Kota Cirebon sendiri menawarkan solusi dengan merelokasi para pedagang ke Pasar Pagi, meski sebagian masih ada yang menolak lantaran kondisi pasar yang masih sepi.
Merespons hal ini, Plt Direktur Perumda Pasar Berintan, Winda Meliyana, memahami kekhawatiran para pedagang tersebut dan menegaskan pihaknya akan melakukan pembinaan dengan instansi lainnya untuk meramaikan kembali Pasar Pagi. Ia juga menjelaskan bahwa para pedagang mengeluhkan tentang ukuran lapak berjualannya dan pihaknya telah mengupayakan memberikan ukuran yang semaksimal mungkin untuk menampung para pedagang tersebut dengan keterbatasan lahan.
Baca Juga:Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras Ilegal Jelang Nataru – VideoBupati Cirebon Apresiasi Desa Pelayanan Adminduk Terbaik – Video
Pascapenertiban tersebut, sebagian pedagang Sukalila dan Kalibaru telah memindahkan lapaknya ke lokasi yang ditetapkan. Bagi para pedagang makanan dan minuman ditempatkan di lantai bawah, sedangkan untuk pedagang pigura dan jasa ditempatkan di lantai dua Pasar Pagi.
Ia juga rencananya akan mencoba mengkaji terlebih dahulu terkait strategi untuk mengenalkan Pasar Pagi ke khalayak ramai guna menghidupkan kembali antusias warga ke Pasar Pagi.