RADARCIREBON.TV – Bulan Rajab – salah satu dari empat bulan haram yang dimuliakan Allah SWT – bukan hanya waktu untuk melaksanakan puasa sunnah yang dianjurkan. Bagi umat Islam yang masih memiliki tanggungan qadha puasa Ramadhan, bulan ini juga menjadi momen strategis untuk melunasi kewajiban ibadah utama tersebut. Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah: apakah mungkin menggabungkan kedua puasa itu dalam satu waktu, bagaimana caranya, dan apa manfaatnya? Artikel ini akan membahas aspek hukum, tata cara pelaksanaan, serta keunggulan dari penggabungan puasa qadha Ramadhan dan sunnah Rajab.
Pada ibadah puasa, niat adalah elemen kunci yang menentukan jenis dan tujuan ibadah yang dilakukan. Mengenai penggabungan niat antara puasa sunnah Rajab dan qadha Ramadhan, mayoritas ulama menyatakan bahwa hal tersebut diperbolehkan, dengan syarat niat utama ditujukan untuk qadha puasa Ramadhan. Dengan demikian, seseorang berhak memperoleh pahala dari kedua ibadah secara bersama-sama.
Sebagaimana dijelaskan dalam beberapa sumber, termasuk artikel di NU Online, menggabungkan niat puasa Rajab dengan qadha Ramadhan diperbolehkan dan dapat dilaksanakan dalam satu waktu.
Baca Juga:Saat Thailand Ditekan Tipis: Tim Dragon Boat Indonesia Rajai Hari Kedua SEA Games dengan 2 Emas & 1 PerakDea Salsabila Bawa Emas Ke-79 Kontingen Indonesia, Rekan Senegaranya Kalah Cipta Sejarah Karena Aturan
Meskipun demikian, sebagian ulama berpendapat bahwa melaksanakan kedua puasa secara terpisah lebih utama agar pahala dari masing-masing ibadah dapat diraih secara sempurna. Oleh karena itu, bagi yang memiliki kesempatan dan kemampuan, disarankan untuk memisahkan antara puasa qadha dan puasa sunnah Rajab.
Untuk melaksanakan puasa Rajab sekaligus qadha Ramadhan, ada langkah-langkah yang perlu diikuti. Pertama, menetapkan niat pada malam hari, sebelum terbit fajar, dengan tekad dalam hati bahwa puasa esok bertujuan untuk mengganti puasa Ramadhan sekaligus mengharapkan pahala puasa sunnah Rajab. Kedua, meskipun niat cukup di dalam hati, dapat dibaca lafaz niat sebagai berikut:
“Nawaitu shauma ghodin ‘an qadha’i fardhi Ramadhana ma‘a sunnati Rajaba lillahi ta‘ala.”
Artinya: “Saya berniat puasa esok hari untuk mengganti kewajiban Ramadhan sekaligus sunnah Rajab karena Allah Ta‘ala.”
Selain itu, penting untuk menjaga rukun dan syarat puasa dengan menghindari hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Selama berpuasa, juga dianjurkan memperbanyak amalan sunnah seperti membaca Al-Qur’an, berzikir, bersedekah, dan berdoa. Jangan lupa manfaatkan waktu mustajab seperti menjelang berbuka untuk memohon ampunan dan berkah kepada Allah SWT.
