DPRD Kabupaten Cirebon menegaskan, merger dua Bank Perkreditan Rakyat milik daerah, yakni Bank BKC atau Bank Kabupaten Cirebon dan Bank BCJ atau Bank Cirebon Jabar, menjadi PT BPR Kabupaten Cirebon Perseroda diharapkan mampu meningkatkan kinerja perbankan daerah secara lebih optimal.
DPRD Kabupaten Cirebon menegaskan, merger dua Bank Perkreditan Rakyat milik daerah, yakni Bank BKC atau Bank Kabupaten Cirebon dan Bank BCJ atau Bank Cirebon Jabar, menjadi PT BPR Kabupaten Cirebon Perseroda diharapkan mampu meningkatkan kinerja perbankan daerah secara lebih optimal.
DPRD Kabupaten Cirebon menilai, penggabungan dua BPR ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan aset bank agar lebih efisien, profesional, dan terarah. Dengan merger tersebut, BPR Perseroda diharapkan memiliki perencanaan bisnis yang lebih fokus, khususnya pada sektor pembiayaan atau financing yang menyentuh kebutuhan riil masyarakat.
Baca Juga:Ngopi Sambil Baca Buku di Tengah Hutan – VideoMenteri PU Sidak Posko Nataru di Kota Cirebon – Video
Selain pengelolaan aset, DPRD juga menekankan pentingnya peran BPR hasil merger sebagai lembaga intermediasi keuangan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Cirebon. Terutama dalam menjawab berbagai persoalan pembiayaan masyarakat, pelaku UMKM, serta sektor usaha produktif yang membutuhkan layanan perbankan dengan biaya yang lebih kompetitif.
DPRD berharap, dengan kekuatan modal yang lebih besar dan manajemen yang terintegrasi, PT BPR Kabupaten Cirebon Perseroda dapat memberikan akses perbankan yang lebih luas, mudah, dan terjangkau, sehingga benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cirebon.