DPRD Kabupaten Cirebon menyebutkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD Kabupaten Cirebon saat ini diperkirakan mencapai satu triliun rupiah. PAD tersebut berasal dari sektor pajak daerah sekitar enam ratus miliar rupiah serta retribusi daerah kurang lebih empat ratus miliar rupiah.
DPRD Kabupaten Cirebon menyebutkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD Kabupaten Cirebon saat ini diperkirakan mencapai satu triliun rupiah. Meski capaian PAD Kabupaten Cirebon mencapai angka satu triliun rupiah, DPRD menilai kontribusi tersebut masih belum memenuhi ketentuan pemerintah pusat. Pasalnya, persentase PAD terhadap total pendapatan daerah masih berada di bawah dua puluh persen.
DPRD Kabupaten Cirebon menegaskan kondisi ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk terus menggali dan mengoptimalkan potensi pendapatan yang ada. Salah satu sektor yang dinilai memiliki peluang besar adalah pajak makan dan minum, khususnya yang berasal dari aktivitas industri dan pabrik-pabrik yang beroperasi di wilayah Kabupaten Cirebon.
Baca Juga:Ribuan Pemudik Dari Jakarta Penuhi Stasiun Cirebon – VideoKemacetan Panjang Hiasi Jalan Cipto – Video
Menurut Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, optimalisasi pajak makan dan minum di kawasan industri perlu dilakukan secara lebih serius agar potensi pendapatan yang ada dapat terserap maksimal. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kontribusi PAD sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Ke depan, DPRD Kabupaten Cirebon mendorong pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem pendataan, pengawasan, serta kepatuhan wajib pajak, sehingga target peningkatan PAD Kabupaten Cirebon dapat tercapai secara berkelanjutan.