‎DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Raperda Data Desa Presisi – Video

DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Raperda Data Desa Presisi
0 Komentar

DPRD Kabupaten Cirebon menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan berbasis data desa dan kelurahan presisi partisipatif, guna meningkatkan akurasi kebijakan dan efektivitas pembangunan.‎‎DPRD Kabupaten Cirebon menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah terkait sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah berbasis data desa dan kelurahan presisi partisipatif. Inisiatif ini dinilai penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data yang akurat dan terintegrasi.‎‎Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menyatakan penyusunan Raperda tersebut sejalan dengan program pemerintah pusat dalam penguatan sistem satu data. Menurutnya, validitas data menjadi kunci dalam memastikan program pembangunan berjalan tepat sasaran, termasuk dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat.‎‎Melalui konsep data desa presisi, pendataan akan dimulai dari tingkat desa dan kelurahan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk mahasiswa, guna meningkatkan akurasi data di lapangan.‎‎Data yang terhimpun nantinya akan menjadi dasar dalam perumusan kebijakan daerah, termasuk saat penyusunan APBD. Mengingat, setiap desa memiliki karakteristik dan potensi yang berbeda, mulai dari tingkat kemiskinan, kondisi infrastruktur, hingga kebutuhan program perbaikan rumah tidak layak huni.‎‎‎Dengan Raperda ini, DPRD berharap kebijakan pembangunan di Kabupaten Cirebon dapat lebih terarah, tepat sasaran, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.

0 Komentar