UMK Tasikmalaya 2026: Usulan Naik 6,37% Lewat Rapat Alot – Alfa 0,8% Jadi Kunci Strategis

UMK Tasikmalaya
Rapat pleno Depeko Tasikmalaya yang berlangsung alot menghasilkan usulan UMK 2026 naik 6,37% jadi Rp2.980.336, dengan nilai alfa 0,8% sebagai kunci strategis. Foto: Ilustasi AI
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Rapat pleno pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2026 telah usai digelar oleh Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Tasikmalaya. Rapat yang berlangsung tidak mudah itu akhirnya menghasilkan kesepakatan: usulan kenaikan UMK Kota Tasikmalaya tahun 2026 sebesar 6,37% atau menjadi Rp2.980.336,00.

Berbeda dengan sudut pandang yang hanya menyoroti hasil akhir, artikel ini fokus pada proses perdebatan yang panjang dan peran nilai alfa sebagai variabel kunci yang menentukan angka kenaikan tersebut. Kesepakatan ini diambil setelah Depeko mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi dan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku – tidak hanya sekadar mengikuti aturan, tetapi juga menyeimbangkan kebutuhan kedua pihak.

Variabel yang paling menonjol dalam perhitungan adalah penggunaan nilai alfa sebesar 0,8%. Kenaikan sebesar 6,37 persen ini didapatkan melalui formulasi yang melibatkan data pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks kontribusi tenaga kerja. Penggunaan nilai alfa sebesar 0,8% dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga daya beli pekerja – angka ini dianggap lebih merepresentasikan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi daerah Tasikmalaya dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga:Rapat Pleno Depeko Gagal Capai Kesepakatan – Tiga Usulan UMK Depok 2026 BertabrakanCimahi Ajukan UMK 2026 Naik 5,87 Persen – Berdasarkan Aturan Baru PP 49 Tahun 2025

Proses mencapai kesepakatan tidaklah cepat. Menurut salah seorang Depeko, bahwa “setelah melalui pembahasan dan perdebatan panjang antara unsur pemerintah, pengusaha (Apindo), dan serikat pekerja, akhirnya angka 6,37 persen ini yang akan kita rekomendasikan.” Setiap pihak membawa pandangan sendiri: buruh menginginkan kenaikan yang cukup untuk menutupi inflasi, sedangkan pengusaha khawatir akan dampak pada biaya operasional. Perdebatan yang alot itu menunjukkan betapa pentingnya peran Depeko dalam menciptakan kesepakatan yang seimbang.

Hasil rapat pleno ini masih bersifat rekomendasi. Berita acara hasil pleno selanjutnya akan diserahkan kepada Wali Kota Tasikmalaya untuk kemudian diteruskan kepada Gubernur Jawa Barat. Penetapan final besaran UMK 2026 Kota Tasikmalaya nantinya akan disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat yang dijadwalkan terbit paling telat tanggal 24 Desember 2025.

Jika usulan ini disetujui tanpa perubahan, UMK Tasikmalaya akan mengalami kenaikan signifikan. Hal ini diharapkan tidak hanya dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja di tengah tantangan ekonomi dan inflasi, tetapi juga menjaga iklim usaha yang kondusif – hasil dari perdebatan yang matang dan penggunaan variabel alfa yang dipilih secara strategis di tengah rapat yang berlangsung alot.

0 Komentar