Mencegah Peredaran Buku Ilegal – Video

Mencegah Peredaran Buku Ilegal
0 Komentar

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Cirebon tindak tegas terhadap fenomena beredarnya buku ilegal di kalangan masyarakat. Sejumlah buku yang masuk dalam Perpustakaan Kota Cirebon juga harus masuk dalam ISBN sebagai salah satu upaya penyaringan buku ilegal.

Maraknya peredaran buku ilegal yang didukung dengan era digital semakin mempermudah akses masyarakat untuk membacanya. Tentu hal ini dapat merugikan sejumlah pihak, termasuk para penulis.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Cirebon mengandalkan aplikasi I-Cirebon untuk menyaring buku-buku yang ilegal, terutama e-book. Dalam aplikasi tersebut terdapat banyak koleksi buku yang dapat dibaca oleh masyarakat, namun tidak bisa ditangkap layar sehingga tidak bisa disebarluaskan secara bebas.

Baca Juga:Sejumlah Pohon Besar Di Kompleks Pemakaman Sunan Gunung Jati Tumbang – VideoContraflow Urai Kepadatan Tol Cipali – Video

Kepala Dispusip Kota Cirebon, Gunawan, menegaskan buku-buku yang masuk dalam Perpustakaan Kota Cirebon harus masuk dalam International Standard Book Number (ISBN).

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menggunakan buku-buku ilegal sehingga industri literasi di Indonesia maupun di Kota Cirebon dapat terjaga.

0 Komentar