DPRD Kabupaten Cirebon menyetujui Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Daerah atau RPIND tahun 2025 hingga 2045. Persetujuan tersebut sebagai upaya menata arah pembangunan industri agar lebih terencana, berkelanjutan, serta berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
DPRD Kabupaten Cirebon menyetujui Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Daerah atau RPIND tahun 2025 hingga 2045. Raperda ini menjadi dokumen strategis yang akan menjadi pedoman arah pembangunan sektor industri di Kabupaten Cirebon dalam jangka panjang.
Melalui Raperda ini, pembangunan perindustrian diharapkan dapat berjalan lebih terarah dan terintegrasi, sesuai dengan potensi wilayah yang dimiliki Kabupaten Cirebon. Selain itu, sektor industri juga diproyeksikan mampu menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah besar, sehingga dapat menekan angka pengangguran dan meningkatkan perekonomian masyarakat.
Baca Juga:Dinas Perpustakaan Kab. Cirebon Dorong Minat Baca Masyarakat – VideoJigus Tekankan Pentingnya Pembinaan Atlet dan Cabor – Video
DPRD Kabupaten Cirebon menilai, pembangunan industri tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi semata, namun juga harus bersinergi dengan pembangunan sumber daya manusia, infrastruktur pendukung, serta penataan kawasan industri yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Dengan disetujuinya Raperda ini, DPRD berharap ke depan Kabupaten Cirebon memiliki kawasan industri yang kompetitif, mampu menarik investasi, serta berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah secara menyeluruh.