Selain itu, mengutip dari SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, tahun 2026 akan memiliki total 25 tanggal merah, yang terdiri dari 17 libur nasional dan delapan cuti bersama. Ini berarti masih banyak kesempatan untuk merencanakan libur panjang di sepanjang tahun. Beberapa libur nasional besar lainnya di tahun depan antara lain Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW (16 Januari), Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili (17 Februari), Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) (19 Maret), Idul Fitri 1447 Hijriah (21-22 Maret), Wafat Yesus Kristus (3 April), Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah) (5 April), Hari Buruh Internasional (1 Mei), Kenaikan Yesus Kristus (14 Mei), Idul Adha 1447 Hijriah (27 Mei), Hari Raya Waisak 2570 Buddhist Era (BE) (31 Mei), Hari Lahir Pancasila (1 Juni), 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah (16 Juni), Proklamasi Kemerdekaan (17 Agustus), Maulid Nabi Muhammad SAW (25 Agustus), dan Kelahiran Yesus Kristus (Natal) (25 Desember).
Sedangkan cuti bersama akan diberikan pada hari-hari sebelum atau sesudah acara penting, antara lain: Senin, 16 Februari 2026 (untuk Tahun Baru Imlek), Rabu, 18 Maret 2026 (untuk Nyepi), Jumat, Senin, Selasa (20, 23, dan 24 Maret 2026) (untuk Idul Fitri), Rabu, 15 Mei 2026 (untuk Kenaikan Yesus), Kamis, 28 Mei 2026 (untuk Idul Adha), dan Kamis, 24 Desember 2026 (untuk Natal). Dengan memahami jadwal ini, kamu bisa merencanakan liburan sepanjang tahun dengan lebih baik dan tidak terkejut dengan tanggal merah yang tiba-tiba.
