Regulasi RTRW Kota Cirebon Masih Dirumuskan Di Kementerian – Video

Regulasi RTRW Kota Cirebon Masih Dirumuskan Di Kementerian
0 Komentar

Regulasi Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Cirebon masih dirumuskan di tingkat pemerintah pusat. Sehingga saat ini, pemerintah daerah menunggu prosesnya sebelum disahkan secara resmi bersama legislatif menjadi Perda.

Aturan resmi mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW Kota Cirebon saat ini masih dalam proses pembahasan di tingkat pemerintah pusat.

Bahkan sebelumnya, DPRD Kota Cirebon telah mengirimkan legal opinion atau pendapat hukum dari pihak Kejaksaan, agar ada perbaikan di sejumlah pasal. Sehingga bisa disesuaikan dengan kebutuhan di Kota Cirebon, serta tidak mengganggu kawasan-kawasan yang masuk kategori lokasi Ruang Terbuka Hijau.

Baca Juga:Polri Groundbreaking 436 SPPG Secara Serentak Di Seluruh Indonesia – VideoRevitalisasi Tugu Perjuangan Jatiseeng Menuai Kritikan – Video

Pemerintah daerah sementara ini masih menunggu hasil keputusan dari pemerintah pusat atau kementerian.

Nantinya jika regulasi RTRW sudah rampung di tingkat pemerintah pusat, akan diturunkan ke daerah dan dibahas kembali serta jika ada persetujuan, akan disahkan dengan pemerintah daerah dan legislatif.

0 Komentar