Kronologi Kisah Rumah Nenek Elina Surabaya Rumah Yang Dihancurkan

kisah rumah nenek elina yang rumah di surabaya dihancurkan
kisah rumah nenek elina yang rumah di surabaya dihancurkan. foto: tangkapan layar radarcirebon.tv
0 Komentar

RADARCIREBON.TV Kekerasan yang menimpa nenek Elina di Surabaya, Jawa Timur, tidak sekadar perkara pidana. Peristiwa ini mencerminkan lemahnya penegakan hukum, minimnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum, serta absennya pemerintah dalam membina dan mengawasi organisasi yang berkembang di masyarakat.

Kondisi bangunan rumah Elina sudah hancur sepenuhnya dan telah diratakan dengan tanah per Jumat (26/12). Tidak terlihat sisa-sisa perabot atau barang pribadi di area itu. Lahan bekas rumah itu juga saat ini sudah terlihat kosong tanpa adanya aktivitas apapun.

Bangunan rumah Elina yang rata dengan tanah menyita perhatian beberapa warga yang melintas. Ada warga yang terlihat mendokumentasikan kondisi reruntuhan rumah itu.

Baca Juga:Kejari Samosir Tetapkan Kadis Sumut Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Korban Bencana Rp 1,5 MiliarJalur Resmi Pencairan BLT Kesra Tahun 2026

Peristiwa pengusiran Elina dari rumahnya ini viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar, Elina tampak dipaksa keluar dari rumah oleh sejumlah pria diduga oknum dari salah satu ormas di Surabaya.

“Beberapa hari kemudian ada orang mengangkut barang-barang menggunakan pikap tanpa izin penghuni. Lalu datang alat berat, dan sekarang rumah itu sudah rata dengan tanah,” ujar Kuasa hukum Elina, Wellem Mintarja, Jumat (26/12).

Pihak Elina lantas menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian ini ke Polda Jatim. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 29 Oktober 2025. Pihaknya juga berencana melaporkan barang-barang yang hilang usai diangkut tanpa izin.

“Kami di awal ini melaporkan tentang pengeroyokan terus kemudian yang disertai dengan perusakan barang secara bersama-sama di tempat umum ya,” tegas Wellem.

Sebelumnya, Wellem menjelaskan bahwa kejadian itu bermula saat puluhan orang mendatangi rumah Elina pada 6 Agustus 2025. Dia mengatakan tindakan itu dilakukan tanpa dasar hukum. Dia sebutkan setidaknya ada 30 orang yang datang untuk melakukan pengusiran paksa Nenek Elina saat itu.

“Kemungkinan antara 30 orang yang diduga melakukan pengusiran secara paksa, terus kemudian melakukan eksekusi tanpa adanya putusan pengadilan. Di situ nenek ditarik, diangkat, kemudian dikeluarkan dari rumah dan ada saksinya,” kata Willem.

Akibat kejadian itu Elina mengalami luka hingga berdarah. Ia juga tak diberi kesempatan menyelamatkan barang-barang penting miliknya sebelum rumah itu dikosongkan dan dibongkar.

0 Komentar