Tahun Baru Wajah Baru! Pemkot Bandung Bakal Bebas Kabel Udara

Tahun Baru Waja Baru! Pemkot Bandung Bakal Bebas Kabel Udara
Tahun Baru Waja Baru! Pemkot Bandung Bakal Bebas Kabel Udara (dok. jabarprov.go.id)
0 Komentar

Yayan menekankan agar layanan vital tidak terganggu, termasuk jaringan di perkantoran, perusahaan, Bank Indonesia, kepolisian, sistem CCTV, serta fasilitas strategis lainnya. Penurunan kabel dilakukan secara bertahap.

Kabel backbone harus lebih dulu disambungkan ke jaringan bawah tanah, lalu dipastikan seluruh pelanggan sudah terhubung. Setelah transisi dinilai aman, barulah kabel udara dipotong.

“Ini bukan sekadar memotong kabel. Yang terpenting memastikan layanan publik tetap aman dan tidak terganggu,” ujar Yayan.

Baca Juga:Kemenpora Analisis Target Medali SEA Games 2025 Setelah Merampungkan Review CaborHari Terakhir SEA Games 2025: Cabang Olahraga Sepak Taktraw Meraih Medali Untuk Indonesia

Secara kebijakan, ia menjelaskan seluruh penataan kabel mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwal) yang menetapkan 15 ruas prioritas. Pada 2026, seluruh ruas tersebut ditargetkan sudah bersih dari kabel udara.

Termasuk pula ruas tambahan yang infrastrukturnya dibangun oleh BII. Tidak ada pengecualian bagi operator di ruas yang telah ditetapkan.

Terkait tiang yang telah dibongkar, Yayan mempersilakan operator untuk mengambil kembali asetnya dengan berkoordinasi bersama BII atau Apjatel.

“Saat ini, pembagian penanganan ruas dilakukan antara BII dan Pemprov Jawa Barat melalui Apjatel, dan seluruhnya masih dalam tahap pengerjaan,” katanya.(dsn)

0 Komentar