RADARCIREBON.TV – Ribuan penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Cirebon dicoret dari daftar penerima karena terindikasi terkait judi online (judol). Kebijakan ini menjadi salah satu langkah pemerintah untuk memperbarui data sekaligus memastikan bansos tersalurkan kepada masyarakat yang benar-benar tepat sasaran. Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kota Cirebon, Agus Syahron SKM, membenarkan kebijakan tersebut dan menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan secara bertahap dengan verifikasi yang ketat.
Hampir 5.000 Penerima Bansos Dicoret Sejak 2025
Agus menyebut hampir 5.000 penerima bansos sejak 2025 hingga September 2026 telah dicoret karena terindikasi terkait judi online. Khusus untuk periode 2026 hingga saat ini, tercatat sekitar 2.800 penerima yang dibatalkan. Dari total penerima desil 1 sampai 4 yang mencapai sekitar 130.000 orang, keterindikasiannya sekitar 2 persen. Menurut Agus, angka tersebut cukup tinggi untuk skala perkotaan.
“Untuk periode 2026 hingga saat ini, tercatat sekitar 2.800 penerima yang dibatalkan. Dari total penerima desil 1 sampai 4 yang mencapai sekitar 130.000 orang, keterindikasiannya sekitar 2 persen. Angka tersebut cukup tinggi untuk skala perkotaan,” kata Agus kepada Radar Cirebon. Penertiban ini dilakukan agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan dan tidak disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak produktif.
Baca Juga:Kapolres Cirebon Kota Salurkan Bansos Untuk Warga Suranenggala – VideoDKPP Cirebon Akui Pengawasan Beras Bansos Terbatas – Video
Dua Kategori Penerima Terindikasi Judi Online
Agus menegaskan, pemerintah tidak langsung mencoret warga hanya berdasarkan indikasi. Data terlebih dahulu diverifikasi dan dikelompokkan menjadi dua kategori. Kategori pertama adalah korban penyalahgunaan identitas. Kategori ini mencakup warga yang menjadi korban, misalnya lansia atau masyarakat yang tidak mengetahui akun, telepon seluler, rekening, hingga KTP mereka dipinjam atau disalahgunakan pihak lain. Pemerintah melakukan asesmen terhadap kelompok ini untuk membantu proses pemulihan. Setelah itu, status penerima bansos dapat kembali diusulkan.
Kategori kedua adalah warga yang terdeteksi secara sadar bermain judi online. Untuk kelompok ini, bantuan tidak dapat diusulkan kembali karena datanya telah masuk dalam sistem pendeteksian. Pemerintah menilai bahwa mereka yang secara sadar terlibat judi online telah menyalahgunakan bantuan yang diberikan. Data mereka akan tercatat dalam sistem sehingga tidak memungkinkan untuk kembali menerima bantuan di kemudian hari.
