Setelah dilakukan penertiban pedagang dan bangunan liar di kawasan Sukalila, Pemerintah Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk menata bantaran sungai secara menyeluruh. Penataan ini ditargetkan mulai dibangun pada tahun 2026 melalui kolaborasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai atau BBWS.
Penertiban di kawasan Sukalila sempat menimbulkan persoalan baru. Sejumlah parkir liar dan beberapa PKL kembali bermunculan. Menyikapi kondisi tersebut, Wali Kota Cirebon menegaskan bahwa penertiban harus dibarengi dengan solusi dan konsep penataan yang jelas.
Pemerintah Kota Cirebon menargetkan pembangunan kawasan bantaran Sungai Sukalila dimulai pada tahun 2026. Penataan ini akan dilakukan melalui kolaborasi dengan BBWS, mengingat kewenangan bantaran sungai dan sebagian lahan berada di bawah pengelolaan BBWS.
Baca Juga:Dishub Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Di Bidang Perhubungan – Video3 Titik Area Perbukitan Desa Cigobang Rawan Longsor – Video
Menurut Wali Kota, pembagian peran telah disiapkan. Untuk pekerjaan infrastruktur di alur sungai akan menjadi kewenangan BBWS, sementara Pemerintah Kota akan fokus pada penataan kawasan pejalan kaki, taman, dan ruang publik di sekitarnya.
Ke depan, kawasan Sukalila direncanakan menjadi ikon baru Kota Cirebon dengan konsep river garden. Fasilitas yang akan dibangun antara lain jalur pejalan kaki, jogging track, taman kota, serta ruang publik ramah warga.
Setelah seluruh proses penataan dan pembangunan selesai, Pemerintah Kota Cirebon juga menargetkan penjernihan air sungai yang diperkirakan dilakukan pada 2027, sehingga kawasan bantaran sungai tidak hanya tertata, tetapi juga nyaman dan berkelanjutan.