Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Cakra Suseno, mengungkapkan masih adanya sejumlah potensi pajak daerah yang belum dapat dioptimalkan secara maksimal. Salah satunya adalah Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan atau MBLB, yang hingga kini masih terkendala regulasi.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Cakra Suseno, mengungkapkan masih adanya sejumlah potensi pajak daerah yang belum dapat dioptimalkan secara maksimal. Salah satunya adalah Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan atau MBLB, yang hingga kini masih terkendala regulasi.
Menurut Cakra Suseno, kendala regulasi membuat beberapa potensi pendapatan daerah belum bisa ditarik secara optimal. Pajak MBLB menjadi salah satu contoh sektor yang masih menunggu kejelasan aturan, sehingga realisasinya belum maksimal bagi Pendapatan Asli Daerah.
Baca Juga:Jigus Responsif Cari Solusi Atasi Masalah Banjir – VideoPasca Banjir Pemukiman Warga Diselimuti Lumpur Tebal – Video
Meski demikian, Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon tetap optimistis terhadap target pendapatan daerah pada tahun 2026. Cakra menyebutkan, Pemerintah Daerah menargetkan peningkatan pendapatan sebesar 5,9 persen.
Dengan target tersebut, pendapatan daerah yang sebelumnya berada di angka 567 miliar rupiah, ditargetkan meningkat menjadi 601 miliar rupiah pada tahun 2026. DPRD pun mendorong Pemerintah Daerah untuk terus melakukan pembenahan regulasi serta menggali potensi pajak lain yang tidak membebani masyarakat.
Upaya optimalisasi pajak ini diharapkan mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah, sekaligus mendukung pembangunan di Kabupaten Cirebon ke depan.