Pada akhirnya, kredit non-KUR bukan sekadar pelengkap dari KUR, melainkan instrumen penting dalam sistem pembiayaan perbankan. Dengan pengelolaan yang prudent, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat, kredit non-KUR BRI di tahun 2026 diharapkan mampu menjadi salah satu pilar pembiayaan yang berkelanjutan di tengah perubahan lanskap ekonomi Indonesia.
2026, Kredit Non-KUR BRI Diproyeksikan Jadi Motor Pembiayaan Fleksibel di Luar Skema Subsidi Pemerintah
