Langkah-langkah untuk melakukan pengecekan melalui website adalah sebagai berikut:
1. Kunjungi alamat resmi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih opsi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa yang sesuai dengan tempat tinggal.
3. Masukkan Nama Lengkap serta NIK yang tercantum pada KTP.
4. Isi kode verifikasi yang muncul pada tampilan layar.
5. Klik tombol dengan tulisan “Cari” atau “Cek Status”.
Jika data yang dimasukkan sesuai dengan catatan sistem, maka akan muncul informasi terkait status penerima BPNT, jenis bantuan yang diperoleh, serta periode penyaluran yang telah ditentukan. Bagi mereka yang belum tercatat, proses verifikasi data dapat dilanjutkan melalui sistem DTSEN. Sebagai pusat pengelolaan informasi penerima bantuan sosial – termasuk BPNT – DTSEN memiliki peran penting dalam menjamin akurasi data dan mencegah terjadinya duplikasi penerimaan bantuan.
Proses verifikasi melalui DTSEN dilakukan dengan tahapan berikut:
• Akses platform resmi sistem DTSEN yang dikelola pemerintah.
• Masukkan NIK serta data kependudukan lain yang diminta.
Baca Juga:Ramalan Shio Kelinci di Tahun 2026: Lembaran Baru dengan Peluang dan TantanganRamalan Shio Ayam di Tahun 2026: Menggapai Kesuksesan dengan Semangat dan Ketelitian
• Periksa kesesuaian antara data yang tercatat dengan informasi diri dan keluarga yang sebenarnya.
• Lakukan pembaruan data jika terdapat perubahan informasi seperti alamat tinggal, jumlah anggota keluarga, atau kondisi ekonomi.
• Simpan dan kirimkan data yang telah diperbarui untuk melalui tahap verifikasi oleh petugas yang bertanggung jawab.
Proses validasi ini biasanya memerlukan waktu tertentu, mengingat setiap data harus melalui tahap pemeriksaan untuk memastikan keabsahannya sebelum bantuan BPNT dapat dicairkan. Penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP menjadi faktor kunci dalam menjamin akurasi data penerima bantuan BPNT. NIK yang sah memudahkan pemerintah dalam melakukan verifikasi identitas, mencegah terjadinya duplikasi penerima, serta memastikan bantuan dapat sampai tepat pada sasaran yang dituju.
Masyarakat disarankan untuk selalu menggunakan NIK resmi yang tercantum pada KTP saat melakukan proses pengecekan atau pembaruan data. Kesalahan dalam penulisan atau penggunaan NIK yang tidak sesuai dapat menyebabkan nama tidak muncul dalam daftar penerima, meskipun seluruh syarat telah dipenuhi. Setelah melalui tahap verifikasi, alokasi dana BPNT umumnya dicairkan melalui kantor pos atau gerai e-warong yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Proses pencairan dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal penyaluran yang telah ditetapkan sebelumnya.
