Pemerintah Kabupaten Cirebon memberikan tanggapan atas aspirasi mahasiswa PMII Cirebon saat diskusi di Ruang Paseban, Kantor Bupati Cirebon. Dalam kesempatan tersebut, Pemkab mengakui belum dapat menyajikan data spesifik terkait Ruang Terbuka Hijau secara detail.
Diskusi antara perwakilan mahasiswa dan pemerintah daerah dilakukan setelah aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Cirebon. Pemkab menyebut, belum tersedianya data rinci Ruang Terbuka Hijau (RTH) disebabkan adanya proses penyesuaian terhadap sejumlah regulasi terbaru terkait penataan ruang dan perlindungan lahan.
Pemerintah daerah menjelaskan, saat ini masih dilakukan sinkronisasi kebijakan berdasarkan Undang-Undang Nomor Dua Puluh Enam Tahun Dua Ribu Tujuh tentang Penataan Ruang, Undang-Undang Nomor Empat Puluh Satu Tahun Dua Ribu Sembilan tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, serta Peraturan Pemerintah Nomor Dua Puluh Satu Tahun Dua Ribu Dua Puluh Satu tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Baca Juga:Wawali Beri Bantuan Warga Yang Rumahnya Ambruk – VideoKuryati Divonis 4 Tahun Penjara Terindikasi Korupsi Apbdes – Video
Bupati Cirebon, Imron, mengapresiasi dan menghargai kepedulian mahasiswa terhadap isu bencana dan lingkungan hidup di Kabupaten Cirebon. Menurutnya, partisipasi mahasiswa menjadi bagian penting dalam proses pengawasan pembangunan daerah.
Imron menekankan, penjagaan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, namun juga memerlukan peran aktif masyarakat secara menyeluruh. Ia mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga ekosistem dan kelangsungan lingkungan hidup.
Terkait data Ruang Terbuka Hijau dan tata ruang yang diminta mahasiswa, Pemerintah Kabupaten Cirebon menyatakan komitmen untuk memenuhi permintaan tersebut. Pemda menargetkan, data yang dibutuhkan akan dapat disampaikan dalam jangka waktu satu hingga dua bulan ke depan.
Pemerintah daerah berharap, dialog dan komunikasi dengan mahasiswa dapat terus terjaga. Sehingga aspirasi publik dapat dijadikan bahan evaluasi dalam penyusunan dan implementasi kebijakan pembangunan di Kabupaten Cirebon.