Ratusan mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII Cirebon menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Cirebon.
Aksi bertajuk Cirebon Krisis Ekologis ini menyoroti minimnya ruang terbuka hijau serta ketersediaan ruang aman dan nyaman bagi perempuan saat bencana banjir melanda. Aksi demonstrasi dilakukan ratusan mahasiswa PMII Cirebon pada Rabu siang. Massa aksi mulai bergerak sekitar pukul tiga belas tiga puluh Waktu Indonesia Barat dengan berjalan kaki menuju Kantor Bupati Cirebon.
Sepanjang aksi, mahasiswa menyampaikan orasi terkait dugaan krisis ekologis di Kabupaten Cirebon. Mereka menilai, bencana banjir yang terjadi sejak akhir tahun dua ribu dua puluh lima hingga awal dua ribu dua puluh enam menjadi indikator buruknya tata kelola lingkungan.
Baca Juga:Wawali Beri Bantuan Warga Yang Rumahnya Ambruk – VideoKuryati Divonis 4 Tahun Penjara Terindikasi Korupsi Apbdes – Video
Pada pukul empat belas tiga puluh Waktu Indonesia Barat, perwakilan mahasiswa diterima di Ruang Paseban, Kantor Bupati Cirebon untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah daerah.
Ketua Formatur PC PMII Cirebon, Ruslan Baidhowi Kamal, menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon. Di antaranya evaluasi dan pencabutan izin bangunan yang melanggar, normalisasi sungai yang menyempit, keterbukaan data ruang terbuka hijau, serta modernisasi sistem pengelolaan sampah.
PMII Cirebon juga menilai Pemerintah Kabupaten Cirebon gagal dalam mengelola dan menerapkan berbagai regulasi terkait lingkungan hidup dan tata ruang. Di antaranya Undang-Undang Nomor Dua Puluh Enam Tahun Dua Ribu Tujuh, Peraturan Pemerintah Tahun Dua Ribu Dua Belas, serta peraturan daerah terkait ruang terbuka hijau.
Selain isu lingkungan, mahasiswa PMII Cirebon juga menyoroti dampak sosial dan ekonomi secara struktural. Menurut mereka, dugaan pengundulan hutan di wilayah Plangon dan sekitarnya untuk kepentingan usaha tertentu memberikan dampak buruk bagi masyarakat.
PMII Cirebon menyatakan akan terus mengawal isu krisis ekologis hingga ada langkah nyata dari pemerintah daerah.