KPK : Diduga Ada Pihak Lain yang Menerima Aliran Dana dari SRJ

Ade Kuswara Kunang
Ade Kunang, Bupati Bekasi saat diamankan di KPK Foto : @officialKPK
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terbuka mengonfirmasi pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, pada Kamis (15/1/2026). Pemeriksaan tersebut dilakukan menyusul keterangan salah satu tersangka dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi, yang menyebut adanya dugaan aliran uang kepada yang bersangkutan.

Fakta ini sontak mengundang perhatian publik. Nama yang bersangkutan, yang selama ini dikenal sebagai tokoh politik senior di Jawa Barat, tiba-tiba muncul dalam penelusuran penyidik KPK. Sebuah perkembangan yang tak disangka, namun ditegaskan langsung oleh lembaga antirasuah.

“Penyidik mendalami terkait dengan dugaan aliran-aliran uang dari pihak tersangka Saudara SRJ selaku pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca Juga:Jawa Barat Geger! Ono Surono Dipanggil dan Diperiksa KPK, Terkait Apa?Baca Doa ini di Malam Isra Mi'raj 27 Rajab 2026, Begini Tata Caranya Agar Hajat Terkabul

Menurut Budi, pendalaman ini dilakukan setelah penyidik memperoleh informasi bahwa terdapat pihak lain yang menerima uang dari SRJ. Meski demikian, KPK belum mengungkapkan secara rinci jumlah uang yang dimaksud.

“Penyidik mendalami mengapa pihak swasta selaku pelaksana proyek di Kabupaten Bekasi ini kemudian juga memberikan sejumlah uang kepada Saudara OS,”imbuh Budi.

Penegasan KPK tersebut menjadi titik perhatian utama. Penyidik saat ini fokus menelusuri alasan dan tujuan pemberian uang dari pihak swasta Sarjan (SRJ) kepada pihak lain. KPK menekankan bahwa proses hukum masih berjalan dan belum sampai pada kesimpulan.

“Tentu ini masih akan terus didalami maksud dan tujuan pemberian itu, termasuk juga nanti penyidik juga pasti akan mengklarifikasi kepada saksi-saksi lainnya,” kata Budi.

KPK memastikan bahwa pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, fakta bahwa namanya disebut dalam keterangan tersangka membuat perkara ini menjadi sorotan serius. KPK menegaskan, setiap informasi yang diperoleh akan diuji dan dikonfirmasi melalui pemeriksaan lanjutan.

Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi yang telah menjerat tiga tersangka, yakni Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK), ayahnya HM Kunang (HMK), serta pihak swasta Sarjan (SRJ).

0 Komentar