Penetapan Besaran Zakat Fitrah Di Kota Cirebon – Video

Penetapan Besaran Zakat Fitrah Di Kota Cirebon
0 Komentar

Pemerintah Daerah Kota Cirebon bersama unsur Baznas dan organisasi Islam lainnya melakukan rapat bersama menentukan besaran zakat fitrah 2026. Dari hasil rapat, sepakat bahwa zakat fitrah di Kota Cirebon sebesar 45 ribu rupiah.

Menjelang bulan Ramadan, Pemerintah Daerah Kota Cirebon bersama Baznas, tokoh agama, lembaga Islam, dan instansi lainnya melakukan rapat bersama untuk menetapkan besaran zakat fitrah 2026.

Hal itu menjadi agenda yang penting dilakukan setiap tahun. Melalui rapat bersama, besaran zakat ditentukan dari harga beras premium di Kota Cirebon. Berdasarkan pertimbangan Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Perdagangan Kota Cirebon, bahwa harga beras saat ini cenderung tidak naik.

Baca Juga:Bencana! Dalam Tiga Hari Real Madrid Kehilangan Dua Gelar, Kalah Dari Albacete Tambah Luka Semakin DalamDPRD Majalengka Sidak, Akses Wisata Jadi Sorotan – Video

Sehingga nilai zakat sama dengan tahun 2025, sebesar empat puluh lima ribu rupiah per jiwa. Dengan demikian, bisa menjadi persiapan masyarakat Kota Cirebon dalam mengeluarkan zakat setiap tahun, khususnya nanti menjelang Lebaran Idulfitri.

Diharapkan keputusan besaran zakat fitrah ini dapat diterima dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat di Kota Cirebon.

0 Komentar