Kebun Sawit Di Desa Cigobang Belum Kantongi Izin – Video

Kebun Sawit Di Desa Cigobang Belum Kantongi Izin
0 Komentar

Polemik penanaman kelapa sawit di Kabupaten Cirebon terus menuai perhatian publik. Pemerintah Daerah mengakui hingga saat ini belum mengetahui secara pasti siapa pemilik lahan sawit tersebut, serta belum dapat memastikan status perizinannya.

Lahan yang ditanami kelapa sawit di Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon masih terlihat aktif. Tanaman sawit telah tumbuh di sejumlah titik, meski status izin dan kepemilikan lahan belum jelas.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kabupaten Cirebon menyebut, penelusuran izin belum bisa dilakukan. Hal ini karena pemerintah belum mengetahui apakah lahan tersebut milik perorangan atau badan hukum.

Baca Juga:Siswa SMPN 12 Terima Bantuan Perlengkapan Sekolah – VideoInspektorat Luruskan Polemik LHP BPK Disdik Kab. Cirebon – Video

Menurut Teguh Supriadi, selaku Tenaga Fungsional Madya Penata Perizinan DPMPTSP, pengecekan perizinan baru dapat dilakukan setelah kepemilikan lahan dipastikan. Selanjutnya data akan dicek melalui sistem Online Single Submission atau OSS.

Pemerintah juga menyebut perlu adanya peran unsur kewilayahan, dalam hal ini pihak kecamatan, untuk memastikan status kepemilikan lahan sawit yang saat ini menjadi polemik.

Apabila nantinya terbukti kegiatan perkebunan sawit memerlukan izin, maka proses perizinan harus diawali dari penyesuaian tata ruang, termasuk penilaian dampak lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Daerah menegaskan akan melakukan penelusuran lanjutan setelah kepemilikan lahan diketahui dan proses permohonan izin diajukan secara resmi melalui sistem OSS.

0 Komentar