Pemerintah Desa Cigobang meminta warga tak terpancing provokasi perihal polemik sawit. Pasalnya, pencabutan paksa berpotensi menimbulkan konflik horizontal.
Pemerintah Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, meminta masyarakat tidak terprovokasi terkait dengan polemik panjang sawit ilegal di Bukit Cigobang. Pasalnya, aksi masyarakat yang mencabut paksa pohon sawit di Bukit Cigobang ini berpotensi menimbulkan konflik horizontal antara warga dan pemilik lahan maupun pihak perusahaan.
Kuwu Cigobang yang datang langsung saat aksi pencabutan sawit menyampaikan tidak bisa membendung amarah masyarakat yang menolak keberadaan sawit karena berpotensi merusak fungsi hutan sebagai daerah serapan dan sumber air. Pemerintah Desa Cigobang juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan instansi terkait, agar segera menindaklanjuti reaksi masyarakat yang sudah memanas.
Baca Juga:Siswa SMPN 12 Terima Bantuan Perlengkapan Sekolah – VideoInspektorat Luruskan Polemik LHP BPK Disdik Kab. Cirebon – Video
Menurut Kuwu Cigobang, Abdul Zei, PT KCSM menyatakan ketidaksiapan untuk memindahkan empat ratus pohon sawit. Sehingga masyarakat bergejolak dan secara organik melakukan aksi nekat dengan mencabut sendiri pohon sawit di atas bukit.
Sementara, pegiat lingkungan menyoroti potensi konflik horizontal yang dikhawatirkan terjadi, dan dengan tegas menyatakan penolakan karena Bukit Cigobang merupakan daerah tangkapan air. Bahkan deretan bukit yang yang menghampar lebih dari 75 hektar merupakan kawasan penting bagi penghidupan masyarakat.
Untuk mencegah adanya intimidasi terhadap masyarakat, Pemerintah Desa mengkalim siap pasang badan, dan melindungi warga Cigobang. Serta mendesak PT KCSM untuk segera mencabut dan memindahkan pohon sawit dari Desa Cigobang.