Satgas Preventif Samapta Polresta Cirebon berhasil mengamankan enam remaja yang diduga terlibat aksi tawuran saat patroli pada Sabtu dini hari di wilayah perbatasan Desa Cangkring, Kecamatan Plered, dan Desa Babadan, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.
Inilah video kberhasilan dan upaya Polresta Cirebon dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Patroli Raimas Satgas Preventif Samapta Polresta Cirebon berhasil mengamankan enam remaja yang diduga terlibat aksi tawuran saat patroli Sabtu dini hari sekitar pukul 03.30 WIB di wilayah perbatasan Desa Cangkring, Kecamatan Plered, dan Desa Babadan, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.
Dalan patroli dipimpin oleh KBO Sat Samapta Polresta Cirebon, Iptu Aang Gumilar. Saat menyisir lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, petugas mendapati sekelompok remaja yang tengah terlibat tawuran. Mengetahui kehadiran petugas, para remaja tersebut sempat melarikan diri, namun berhasil dikejar dan diamankan oleh personel Raimas Satgas Preventif.
Baca Juga:Baznas Kab. Cirebon Menjawab Seputar Pengelolaan Zakat – VideoKuwu Cigobang Minta Warga Tak Terprovokasi Polemik Sawit – Video
Dalam pengamanan, petugas mengamankan enam remaja masing-masing berinisial: AS (umur 18 tahun), FAP (umur 14 tahun), FF, AM (umur 15 tahun), dan DP (umur 17). Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, satu bilah senjata tajam jenis celurit, satu batang besi, dan satu unit telepon genggam. Seluruh pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mako Polresta Cirebon guna menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, menegaskan bahwa Patroli Raimas merupakan langkah preventif dan responsif Polri dalam menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya aksi tawuran remaja yang kerap terjadi pada jam-jam rawan.
Kapolresta Cirebon mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon agar segera melaporkan apabila mengetahui atau melihat adanya gangguan kamtibmas, tindak kriminal, maupun aktivitas yang mencurigakan. Masyarakat dapat menghubungi layanan hotline Polri 110 atau nomor pengaduan Polresta Cirebon di 0811-2497-497. Setiap laporan akan segera ditindaklanjuti.