Sebuah rumah kos di kawasan permukiman padat Kelurahan Kesenden, Kota Cirebon, terbongkar menjadi lokasi produksi tembakau sintetis. Praktik berbahaya yang menyasar generasi muda ini berhasil diungkap aparat kepolisian.
Bangunan tiga lantai di Jalan Penamparan, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, tampak seperti rumah kos pada umumnya. Namun, tersimpan aktivitas ilegal berupa produksi narkotika jenis tembakau sintetis.
Fakta tersebut terungkap setelah Satres Narkoba Polres Cirebon Kota melakukan penggerebekan. Dari lokasi, aparat menemukan aktivitas produksi narkoba yang diduga telah berlangsung selama enam bulan tanpa diketahui warga sekitar.
Baca Juga:Truk Pengangkut Kertas Terbalik – VideoRuas Jalan Sindanglaut Paburan Di Desa Sigong Mulai Diperbaiki – Video
Pasca penggerebekan, Lurah Kesenden bersama perangkat kelurahan, perangkat kampung, Babinmas, dan Babinsa setempat langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi lingkungan, Selasa, 20 Januari 2026. Dalam kunjungan tersebut, rombongan menemukan sisa-sisa bekas produksi narkotika yang tertinggal di salah satu kamar kos yang sebelumnya digerebek polisi.
Pemerintah Kelurahan Kesenden mengakui belum mengetahui secara langsung adanya aktivitas ilegal tersebut karena tidak adanya laporan maupun informasi dari warga dan pengurus lingkungan setempat. Pihak kelurahan mengapresiasi langkah cepat dan tegas aparat kepolisian yang berhasil membongkar praktik berbahaya tersebut sebelum dampaknya semakin meluas.
Sebagai langkah pencegahan, pemerintah Kelurahan Kesenden akan memperketat pengawasan terhadap rumah kos dengan melibatkan RT dan RW untuk mendata pemilik serta penghuni kos, dilengkapi identitas diri sebagai upaya deteksi dini.
Pemerintah kelurahan berharap pengungkapan ini menjadi peringatan bagi seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.