Kebijakan pengetatan kuota BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran atau PBI di Kabupaten Cirebon mulai dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Sejumlah warga mengaku baru mengetahui status BPJS mereka nonaktif saat hendak berobat ke rumah sakit.
Kebijakan pengetatan kuota BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran atau PBI di Kabupaten Cirebon mulai dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Salah satunya dialami Dini, warga Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Salah satu warga, Dini, baru menyadari kepesertaan BPJS PBI miliknya tidak aktif pada Desember dua ribu dua puluh lima, saat akan melakukan pemeriksaan ke rumah sakit. Dini mengaku tidak pernah mendapatkan pemberitahuan sebelumnya terkait penonaktifan BPJS tersebut.
Baca Juga:Dishub Sidak Pengusaha Galian C Nakal Yang Abaikan Keselamatan – VideoWarga Mundu Pesisir Makin Sengsara Karena BPJS PBI Non Aktif – Video
Akibat kondisi itu, Dini terpaksa menggunakan layanan kesehatan mandiri dengan biaya yang tidak sedikit. Untuk mengaktifkan kembali BPJS PBI, Dini telah mengurusnya melalui pemerintah desa dan Pusat Kesejahteraan Sosial atau Puskesos. Namun proses yang dijalani membutuhkan waktu cukup lama, hingga satu sampai tiga bulan.
Berdasarkan informasi Dinas Kesehatan di lapangan, per satu Januari dua ribu dua puluh enam, anggaran BPJS Kesehatan PBI di Kabupaten Cirebon hanya dialokasikan sebesar tujuh puluh empat miliar rupiah. Angka ini turun jauh dibandingkan tahun dua ribu dua puluh lima yang hampir menyentuh seratus miliar rupiah.
Bantuan pembiayaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat senilai dua puluh sembilan miliar rupiah yang sebelumnya ada, kini juga dihentikan. Akibatnya, sebanyak seratus delapan puluh enam ribu warga Kabupaten Cirebon dipastikan tidak lagi terkover layanan BPJS Kesehatan.
Penetapan penerima BPJS PBI saat ini mengacu pada sistem desil sesuai Keputusan Menteri Sosial Nomor Tujuh Puluh Sembilan Tahun Dua Ribu Dua Puluh Lima. Sistem ini memprioritaskan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah dengan kuota yang semakin terbatas.
Warga berharap pemerintah daerah dan pusat dapat memberikan solusi yang lebih adil. Termasuk sosialisasi yang jelas sebelum kebijakan pencabutan BPJS PBI diberlakukan, agar akses layanan kesehatan masyarakat tetap terjaga.