Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 untuk Lebaran, Ini Aturan dan Syarat dari Bank Indonesia

jadwal penukaran uang baru 2026
Jadwal penukaran uang baru 2026 dari Bank Indonesia. Foto: Ilustrasi/canva
0 Komentar

RADARCIREBON.TV- Menjelang Hari Raya Idulfitri, tradisi menukarkan uang lama dengan uang baru kembali ramai dilakukan masyarakat.

Untuk memastikan proses penukaran berjalan aman dan tertib, Bank Indonesia (BI) kembali menyediakan jadwal penukaran uang baru 2026.

Uang pecahan baru biasanya digunakan untuk kebutuhan Tunjangan Hari Raya (THR) hingga dibagikan kepada sanak saudara saat Lebaran.

Baca Juga:Yamaha Lexi 2026 Hadir dengan Spesifikasi Baru, Tampil Lebih Premium dan Modern, Cek HarganyaDana BOS 2026 Tahap 1 Resmi Cair, Sekolah Wajib Lapor BKU Sebelum 31 Januari

Layanan ini dihadirkan agar masyarakat terhindar dari praktik percaloan dan penukaran uang tidak resmi yang berisiko.

Dengan mengikuti prosedur yang ditetapkan BI, penukaran uang baru dapat dilakukan secara transparan dan sesuai aturan.

Ketentuan Penukaran Uang Baru di BI

Sebelum menukar uang, masyarakat perlu memahami sejumlah ketentuan yang berlaku. Mengutip informasi dari Sahabat Pegadaian, BI menetapkan aturan sebagai berikut:

Pertama, jumlah uang yang dapat ditukarkan menyesuaikan ketersediaan stok di masing-masing lokasi penukaran. Tidak semua tempat menyediakan pecahan lengkap.

Kedua, penukar dapat memilih pecahan uang sesuai dengan yang tersedia di lokasi. Artinya, pilihan pecahan bisa berbeda di setiap tempat penukaran.

Ketiga, untuk uang logam, batas maksimal penukaran adalah 250 keping per pecahan. Sementara untuk uang kertas, penukaran dilakukan dalam kelipatan 100 lembar per pecahan, sesuai alokasi yang ditetapkan BI.

Keempat, tahun emisi uang tidak harus sama. BI dapat menukarkan uang rupiah dari berbagai tahun emisi selama masih sah sebagai alat pembayaran.

Baca Juga:Arsenal Gilas Inter Milan 3-1 di Liga Champions 2025/26, Gabriel Jesus Jadi Pahlawan di Giuseppe MeazzaAwal Mula Masalah Keluarga Broklin Beckham, Curhat di Sosmed, Bongkar Rahasia Buruk Keluarga Beckham

Syarat Penukaran Uang Baru 2026 untuk Lebaran

Agar proses berjalan lancar, BI juga menetapkan sejumlah persyaratan. Berdasarkan informasi dari Dealls, berikut syarat penukaran uang baru di BI:

– Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai tanggal, jam, dan lokasi yang tertera pada bukti pemesanan.

– Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan, baik dalam bentuk digital maupun cetak.

– Jumlah uang yang dibawa harus sesuai dengan nominal pada bukti pemesanan, dan BI hanya menukarkan uang dengan nominal yang sama, meski tahun emisinya bisa berbeda.

– Uang yang ditukarkan harus utuh, tidak rusak parah, dan mudah dikenali keasliannya. Selain itu, uang wajib disortir berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta dipisahkan antara uang layak dan tidak layak edar.

0 Komentar