Pemerintah Kota Cirebon akan mengizinkan Jalan Siliwangi menjadi pusat kuliner selama bulan Ramadan. Hal itu untuk membantu pedagang takjil musiman serta PKL untuk berjualan dan mendapatkan penghasilan.
Pedagang takjil musiman serta pedagang kaki lima mendapatkan kabar yang menggembirakan. Menjelang bulan Ramadan atau puasa di tahun 2026, Pemerintah Kota Cirebon akan memberi kebijakan penggunaan Jalan Siliwangi untuk memfasilitasi mereka berusaha.
Biasanya, saat Ramadan, penjual takjil selalu dihantui rasa khawatir dan cemas jika membuka usaha di area Jalan Siliwangi. Namun kali ini, pemerintah memberi kelonggaran bagi pedagang takjil dan PKL untuk berjualan.
Baca Juga:BPJS PBI Dinonaktifkan, Forum Puskesos Mundu Bereaksi – VideoViral, Beredar Video Ciuman Sesama Jenis Di Klub Malam Cirebon – Video
Meski demikian, para pedagang ditekankan untuk menjaga ketertiban dan kebersihan. Serta jam operasional dibatasi dari sore hari hingga waktu menjelang sahur, sehingga saat pagi dan siang, area jalan kembali bersih dan tertib.
Sementara untuk menjaga ketertiban dan penataan, Pemkot akan melakukan pembahasan dan pemetaan lanjutan agar pedagang bisa berjualan di titik yang tepat tanpa mengganggu lalu lintas dan lainnya.