Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Cirebon memastikan, sepanjang tahun dua ribu dua puluh lima, tidak terdapat desa yang masuk kategori rawan pangan. Hasil ini berdasarkan survei ketahanan pangan yang masih menggunakan metode penilaian lama.
Berdasarkan hasil pemetaan tahun dua ribu dua puluh lima, seluruh desa di Kabupaten Cirebon berada pada kategori aman dan tahan pangan. Tidak ada desa yang masuk dalam kategori rentan maupun sangat rentan.
Pihak Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Cirebon menjelaskan, penilaian ketahanan pangan desa dibagi ke dalam lima kategori. Mulai dari kategori satu sangat rentan, kategori dua cukup rentan, kategori tiga rentan, kategori empat tahan pangan, hingga kategori lima sangat tahan pangan.
Baca Juga:BPJS PBI Dinonaktifkan, Forum Puskesos Mundu Bereaksi – VideoViral, Beredar Video Ciuman Sesama Jenis Di Klub Malam Cirebon – Video
DKPP menyebut, saat ini terdapat dua metode penilaian ketahanan pangan, yaitu metode lama dan metode baru. Namun, untuk tahun dua ribu dua puluh lima, pemerintah daerah masih menggunakan metode lama sebagai acuan.
Metode penilaian baru direncanakan mulai diterapkan pada tahun dua ribu dua puluh enam. Penerapan ini menunggu penetapan melalui surat keputusan Bupati Kabupaten Cirebon.
Sebagai perbandingan, pada tahun dua ribu dua puluh empat lalu, Desa Sinarancang di Kecamatan Mundu sempat masuk dalam kategori desa rawan pangan. Namun, pada survei terbaru tahun dua ribu dua puluh lima, status tersebut sudah tidak ditemukan.
Analis Ketahanan Pangan DKPP Kabupaten Cirebon, Eli Herlina, mengatakan capaian ini merupakan hasil dari berbagai upaya penguatan ketahanan pangan di tingkat desa. Mulai dari pemantauan data, stabilitas pasokan, hingga kolaborasi lintas sektor.
Sementara itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Cirebon akan terus melakukan pemantauan dan pemutakhiran data. Hal ini dilakukan untuk mencegah munculnya kembali desa rawan pangan di masa mendatang.