RADARCIREBON.TV – Kabar kurang sedap kembali menerpa raksasa sepak bola Jawa Barat, Persib Bandung. Di tengah perjuangan mereka di kancah internasional, “Maung Bandung” harus menerima kenyataan pahit berupa hukuman finansial yang cukup fantastis dari Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC). Tak tanggung-tanggung, denda sebesar Rp503,7 juta (setara dengan USD 30.000) dijatuhkan karena klub dianggap melakukan pelanggaran serius dalam penyelenggaraan kompetisi.
Berdasarkan rilis resmi dari Komite Disiplin dan Etik AFC, hukuman ini bermuara dari laga kandang Persib saat menjamu Bangkok United dalam ajang AFC Champions League Two (ACL 2) yang berlangsung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada Desember 2025 lalu. Penyelidikan mendalam yang dilakukan AFC menyimpulkan bahwa ada kelalaian yang dilakukan oleh pihak penyelenggara maupun perilaku suporter yang dianggap melanggar aturan.
Secara spesifik, Persib dinyatakan melanggar tiga pasal krusial dalam Kode Disiplin dan Etik AFC. Pelanggaran pertama berkaitan dengan tanggung jawab klub terhadap perilaku penonton di dalam stadion. Dalam laporan pertandingan, tercatat ada sedikitnya sembilan buah suar atau flare yang dinyalakan oleh oknum pendukung saat laga berlangsung. Hal ini dinilai AFC sebagai ancaman serius terhadap keselamatan dan keamanan seluruh pihak yang ada di stadion.
Baca Juga:Jangan Sampai Ketinggalan!! Link Live Streaming Arsenal vs Manchester United di Vidio, 25 Januari 2026Big Match Arsenal Vs MU di Emirates! Jadwal Liga Inggris Pekan Ini Live di SCTV dan Vidio, 24-27 Januari 2026
Pelanggaran kedua menyoroti kegagalan panitia pelaksana dalam memastikan akses publik tetap steril. Berdasarkan Pasal 35 Regulasi Keselamatan dan Keamanan AFC, jalur evakuasi, tangga, hingga pintu darurat harus bebas dari hambatan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan banyak penonton yang memblokir area vital tersebut, sehingga menghambat pergerakan bebas jika sewaktu-waktu terjadi keadaan darurat.
Terakhir, AFC menilai Persib gagal memenuhi standar ketertiban umum. Kelalaian dalam mencegah benda-benda berbahaya masuk ke area tribun dan kegagalan menjaga hukum tetap tegak di lingkungan stadion menjadi poin ketiga yang memperberat sanksi. AFC memberikan tenggat waktu selama 30 hari bagi manajemen Persib untuk segera melunasi total denda tersebut. Kejadian ini tentu menjadi tamparan keras sekaligus pelajaran berharga bagi manajemen dan para Bobotoh agar lebih tertib demi menjaga nama baik klub di level Asia.
